Penyerang Anggota Polsek Tlogowungu Terindikasi Gangguan Jiwa
5 Views

PATI NEWS METRO.CO – Kanit Provos Polsek Tlogowungu Aiptu Kosrin menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam oleh seorang pemuda warga desa Regaloh kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati dikantornya Mapolsek Tlogowungu. Selasa pagi (27/08) .
Kejadian pembacokan yang dialami oleh Kanit Provos Aiptu Kosrin di Mapolsek Tlogowungu kabupaten Pati kemarin, langsung mendapat respon dari berbagai pihak. Terlebih saat diketahui bahwa si pelaku, MP (35), Warga Desa Regaloh, merupakan penderita gangguan jiwa.
Kapolda Jawa Tengah Irjen polisi Rycko Amelza Dahniel yang hadir di lokasi kejadian dalam konfrensi pers-nya menyampaikan,”telah datang pagi hari MP umur sekitar 35 tahun datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian guna melaporkan KTP hilang. Karena petugas sedang melayani dua orang lain yang bersangkutan menunggu.
” ketika sedang menunggu itu yang bersangkutan mengeluarkan golok dari dalam baju, kemudian langsung menyerang petugas yang memberikan pelayanan, hingga menyebabkan luka bacok pada kepala bagian atas petugas yang melayani. Setelah petugas berhasil melumpuhkan pelaku dan menggeledah pelaku, ditemukan tiga pisau lipat di dalam dompetnya,” tambahnya.
Setelah kejadian itu, menurut Bupati, pihak keluarga pelaku mendatangi Mapolsek Tlogowungu bersama kepala desanya dengan membawa surat keterangan bahwa yang bersangkutan pernah mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di RSJ Dr Amino Gondohutomo Semarang.
Menurut Bupati, setelah kejadian tersebut, pelaku dirawat di RSUD Soewondo. “Setelah dari rumah sakit, nantinya akan kita rujuk ke RSJ, dan kalau nanti menggunakan BPJS tetapi waktunya terbatas, akan kita lakukan dengan anggaran APBD yang memang kita anggarkan untuk persediaan warga yang tidak tertampung oleh BPJS. Jadi itu kita lakukan untuk menghindari agar tidak mengulangi kembali seperti yang dilakukan kali ini,” kata Bupati Pati Haryanto.

Ia menambahkan, sebagai upaya pencegahan, agar kejadian serupa tak berulang, pihaknya akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa untuk melakukan Siskamling. Kejadian ini selain mendapat perhatian Bupati juga telah mendorong Kapolda Jawa Tengah Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Muhammad Effendi untuk langsung melakukan kunjungan ke Mapolsek Tlogowungu
Kemudian dari keterangan tersangka, keluarga tersangka dan kepala desa bahwa yang bersangkutan sudah mengalami gangguan jiwa sejak 2012 kemudian makin menjadi setelah berpisah dengan istrinya tahun 2014. Jadi kasus ini bukan kasus teror dan sejauh ini kami belum mengetahui jaringanya.
“Kasus ini adalah penyerangan oleh seorang warga yang menderita gangguan jiwa ,”jelas Kapolda saat konfrensi pers dengan didampingi Pangdam IV Diponegoro,Bupati Pati dan sejumlah pejabat terkait.
Akibat kejadian ini Kanit Provos Polsek Tlogowungu Aiptu Kosrin yang mengalami luka bacok di kepala bagian atas, sudah bisa bekerja kembali setelah sempat menjalani pengobatan di rumah sakit terdekat. (tim NM/Pati).