Peringati Hari BPN, Bupati Pati Minta Pengurusan BPHTB Gunakan Aplikasi Online
4 Views
PATI NEWS METRO.CO – Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2018, diperingati Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Pati dalam upacara yang diikuti Kepala BPN beserta staf dan seluruh jajarannya, bertempat di halaman kantor BPN, Senin (24/9/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin), Sekda Pati Suharyono, Dandim 0718/Pati Letkol Arief Darmawan, serta Kapolres Pati yang diwakili Kabag Ren Kompol Rahadi, para pegawai BPN serta para notaris di wilayah Pati.
Bupati Pati Haryanto selaku Inspektur Upacara dalam sambutan menghimbau kepada Kepala BPN beserta staf, terkait kasus – kasus pertanahan yang muncul di wilayah Kabupaten Pati, supaya diselesaikan secara arif dan bijaksana sesuai mekanisme hukum atau aturan yang berlaku. “Kami selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah berusaha menjalankan program PTSL”,terangnya.
Lebih lanjut, bupati juga berharap agar BPN sering memberi sosialisasi agar masyarakat memperoleh kejelasan tentang pengurusan tanah. Ia pun berharap agar masyarakat Pati bisa mendapatkan kejelasan terkait kepengurusan tanah. “Yaitu dengan seringnya BPN memberikan sosialisasi ke desa-desa”, imbuhnya.
Terkait Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang telah dijalankan oleh BPN Pati, bupati menyampaikan rasa terima kasih, karena program tersebut dinilai dapat membantu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat dengan biaya murah.
Selain itu, kepada para notaris yang hadir dalam acara tersebut, Bupati H. Haryanto juga mengingatkan agar notaris dalam menjalankan fungsinya untuk berpedoman pada aturan yang ada, termasuk aturan tentang pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB .
Selain memberikan arahan, di sela – sela upacara, dilaksanakan juga penyerahan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI Joko Widodo yang dilakukan oleh Bupati Pati kepada beberapa pegawai BPN yang memang memenuhi kriteria untuk mendapatkannya.
“Jangan sampai terjadi kongkalikong dengan petugas terkait. Ke depan jangan sampai muncul anggapan ada oknum yang bermain di sana”, pinta Haryanto.
Metode online yang saat ini diterapkan dalam pengurusan tanah, lanjut bupati, juga diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan bisa mengurangi kecurangan yang mengakibatkan munculnya masalah lain.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada para notaris se – Kabupaten Pati, terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang saat ini sudah bisa diakses secara online. “Jangan sampai terjadi kong kalikong dengan petugas terkait. Ke depan, jangan sampai muncul anggapan adanya oknum yang bermain di sana”, tegas Bupati. (tim NM/Pati)