Disdukcapil Cianjur Janji Layani Pemohon E – KTP Seribu Orang Perhari
22 Views
CIANJUR NEWS METRO – KTP elektorik atau yang di sebut e-KTP merupakan KTP Nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam UU.No 23 THN 2006 & Perpres No.26 THN 2009 dan perpres No 35 THN 2010 sehingga berlaku secara Nasional.
Dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapat kan pelayanan dari Instansi Pemerintah dan swasta karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
Program E-KTP diluncurkan oleh Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia pada Bulan Februari 2011 dimana pelaksanaan nya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama di mulai pada tahun 2011 dan berahir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 Kecamatan dan 197 Kabupaten/Kota. Sedangkan tahap ke dua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 Kabupten/Kota lain nya di seluruh Indonesia, namun tidak sesuai dengan harapan pemerintah dan hingga menimbul kan permasalahan sampai saat ini
Proyek. E-KTP yang bermasalah juga berdampak pada pelayanan di tingkat bawah,seperti yang terjadi di Disdukcapil Kabupaten Cianjur. Puluhan warga rela ber desak-desakan mulai dari jam 05.00 pagi hingga jam 16.00 sore demi mendapat kan kartu tanda penduduk Elektronik (E-KTP). Pemadangan yang sudah tidak asing lagi bagi warga Kabupaten Cianjur ini terjadi setiap hari kerja
Keterangan yang dihimpun News Metro menyebutkan, setiap hari Dukcapil Kabupaten Cianjur menerima pemohon E-KTP sebanyak 700 hingga 800 pemohon.
Pantauan News Metro dilapangan, terlihat sejak jam 5 pagi ratusan warga berdesak – desakan sembari membawa Kartu Keluarga (KK), bukti perekaman dan dokumen lain nya untuk mendapatkan nomor antrian demi mendapatkan KTP – Elektronik.
Wawan (32 thn), warga Desa Sukasirna, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur yang sempat ditemui News Metro mengatakan, sejak jam 5 pagi ia ikut berdesak – desakan dengan ratusan warga yang lain, namun nomor antrian ke 345 baru ia dapatkan setelah jarum jam menunjukkan 11.30 Wib.
Awalnya kata pria ini, ia sempat putus asa, namun untuk meraih impian nya selama ini, maka ia tidak mau mundur dan tetap berdesak – desakan dengan ratusan warga. Berkat perjuangan nya, akhirnya ia berhasil membawa pulang E KTP nya.
Sulitnya membuat E KTP di Disdukcapil Kabupaten Cianjur raskan juga oleh Saja Nurah (19 thn) warga Desa Bojong Picung, Kecamatan Bojong Picung, Kabupaten Cianjur. Wanita ini mengaku sangat kecewa dengan pelayanan petugas Disdukcapil Kabupaten Cianjur.
“Terus terang saya kecewa sekali dengan pelayanan petugas disini. Masalahnya, sekitar jam 10.00 Wib seusai melakukan perekaman, tiba – tiba petugas Dukcapil mengatakan E – KTP saya baru bisa diambil tiga hari kemudian. Jadi untuk sementara saya diberikan surat keterangan, padahal E – KTP nya saya butuh untuk melamar kerja,” ujarnya di ruang tunggu Disdukcapil Kepada News Metro.
Sementara ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur Drs.Mochamad Ginanjar menjelaskan bahwa sejak Bulan September 2017 pihaknya sudah mulai mencetak E-KTP. Sejak Bulan itu blangko yang masuk ke Disdukcapil Cianjur hampir sembilan puluh ribu belangko.E-KTP. Setiap hari kami melayani pemohon E – KTP seribu orang, ujarnya.
Maka untuk memenuhi permohonan masyarakat yang minggu – minggu ini membludak, mulai jam 06.00 kami sudah beraktifitas. Lantas pada jam 12.00 kami baru beristirahat, lalu dilanjutkan lagi pada jam. 13.00 Wib.
Terkait dengan itu, kami mohon agar masyarakat pemohon E – KTP untuk bersabar. Selama masih jam kerja siapapun yang datang tetap akan kami layani. Jika masyarakat pemohon E – KTP bisa bersabar dan menjaga ketertiban, maka kami pun bisa lancar dalam menjalankan tugas, papar Kadisdukcapil Kabupaten Cianjur ini. (MAIL)