Sejumlah Sekolah Di Cianjur Mengeluh, Dana BOS 2017 Belum Cair
19 Views
CIANJUR NEWS METRO.CO- Sejumlah sekolah di Kabupaten Cianjur mengeluhkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan 3 (tiga) tahun 2017 belum kunjung turun.
“Kami sudah kewalahan mengatasi biaya operasional, terutama untuk membeli ATK (alat tulis kantor, Red) dan kebutuhan sekolah lainnya, karena dana BOS sampai sekarang belum dicairkan oleh pemerintah,” kata salah seorang kepala sekolah yang enggan disebut namannya pada NEWSMETRO.CO senin (2/8/17).
Akibat dana BOS yang belum cair, pihak sekolah terpaksa mengutang kepada pihak ketiga, untuk mengatasi kebutuhan ATK dan keperluan lainnya. Selain itu, guru honorer yang direkrut sekolah juga sudah 3 bulan tidak menerima gaji. Hal ini terjadi karena gaji mereka bersumber dari dana BOS. “Kami tidak mengerti kenapa dana BOS tahun 2017, pencairannya terlambat dan tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terjadi seperti ini,” ujarnya.
Pihak sekolah berharap kepada Dinas Pendidikan Cianjur dan Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) setempat segera mencairkan dana BOS dalam waktu dekat. Sebab, jika dana BOS tidak dicairkan aktivitas sekolah akan terganggu, terutama untuk biaya operasional sekolah,” keluh kepala sekolah.
Menanggapi hal ini, Komite Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Cianjur, Andri Budimansyah mengatakan pihaknya sangat menyayangkan atas keterlambatan pencairan dana BOS tersebut. Kami sebagai masyarakat yang peduli terhadap perkembangan dunia pendidikan di pemkab Cianjur khususnya, heran terhadap pemerintah, kenapa dana bos bisa telat pencairannya. Padahal dana bos itu sangat penting guna menunjang kegiatan di sekolah. Akibat keterlambatan itu, secara otomatis akan berdampak pada aktifitas maupun rutinitas sekolah. Ironisnya, Semua biaya operasional untuk menunjang kegiatan sekolah saat ini ditanggung pihak sekolah dengan cara mengutang dari pihak lain. Tegas Andri.
Ditempat terpisah, Yanyan Mulyana, SH pemerhati pendidikan Cianjur menuturkan terkait keterlambatan pencairan dana BOS tahun 2017, karena adanya surat edaran Mendagri No 903/1043 SSJ/2017 tertanggal 24 Februari 2017 tentang juklak dan juknis pengelolaan dana BOS diselenggarakan APBD setempat. Dengan adanya surat edaran mendagri tersebut, maka terjadi perubahan rekening daerah terkait dana BOS, sehingga berdampak terhadap keterlambatan pencairan dana BOS tahun 2017.
Meski demikian, Yanyan berharap keterlambatan pencairan dana BOS tidak sampai menghambat kegiatan sekolah yang bersifat penting dan pihak sekolah diminta mencari solusi atas keterlambatan pencairan dana BOS tersebut.
Ditambahkan Yanyan, keterlambatan pencairan dana BOS disemua tingkat sekolah ini diakibatkan adanya peralihan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi. dimana dengan adanya peralihan ini, maka mekanisme penganggaran juga ikut diperbaharui.
Dalam pencairan sekarang ini, sekolah dituntut membuat rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Kondisi seperti ini jangan sampai berlarut-larut, karena imbasnya akan berdampak kepada kegiatan sekolah. “Harapan saya dana BOS segera cair. Kasian mereka (pihak sekolah, red) setengah mati melakukan kegiatan sekolah. Inilah yang menjadi komplain semua kepala sekolah, dan umumnya seluruh Indoensia, apa boleh buat, terpaksa harus menghutang kesana kemari,” Saran saya, mekanisme pencairan dana bos kembalikan pada aturan sebelumnya, pungkasnya.(pul)