HOT NEWS

7 GERAKAN KEAGAMAAN CIANJUR, MENUAI KONTRA

16 Views

CIANJUR,NEWSMETRO.CO – Tujuh (7) program gerakan keagamaan yakni melaksanakan Shalat subuh berjamaah (berjamaah 5 waktu), Ashar mengaji (menghafal Al Qur’an), Mencintai Anak Yatim, Cianjur Anti Maksiat, Aku Suka Shodaqoh, Peduli Fakir Miskin, dan Mewujudkan Kampung Peradaban Akhlaqul Karimah. Ketujuh gerakan program tersebut saat ini sedang dilaksanakan oleh Pemkab Cianjur di bawah pimpinan Bupati Irvan Rivano dan Wakilnya Herman Suherman.

Namun di tengah perjalanan sosialisasi dari program tersebut yang dikemas melalui Cianjur Ngawangun Lembur (CNL) ternyata masih menuai kontra di lapangan. Seperti yang diungkapkan Yanyan Mulyana, SH Praktisi Hukum Cianjur misalnya, dirinya memberikan apresiasi pada program 7 gerakan keagamaan itu.
Tapi program itu terkesan sangat di paksakan. Sebab pada implementasinya program tersebut masih bertolak belakang dengan kenyataan dilapangan. Contohnya pada poin Cianjur Anti Maksiat, hal ini tidak sesuai dengan situasi kehidupan sehari-hari warga cianjur, dimana masih ada tempat hiburan malam dan juga paraktek prostitusi khususnya di kawasan cipanas cianjur. 
Terus pada poin Peduli Fakir Miskin, pada kenyataannya warga miskin di Cianjur masih banyak. Jika dilihat menurut data yang ada, penduduk Cianjur sekitar 2,3 juta jiwa, sedangkan untuk data penduduk yang mendapatkan jumlah penerima KIS dan Jamkesda di Cianjur sekitar 1 juta lebih, jika dilihat dari data tersebut, hampir 50 persen penduduk Cianjur termasuk dalam kategori miskin,” tegas Yanyan Pada News Metro. 
Lebih lanjut Yanyan memaparkan memang harus dimaklumi pasalnya data yang ada di beberapa dinas di Cianjur berbeda-beda, karena setiap intansi atau dinas mempunyai versi masing-masing dalam mengkategorikan penduduk miskin. Selain itu dalam mewujudkan kampung berahlakul karimah hal itu bukanlah sebuah program yang harus dipaksakan, pada kenyataannya tidak sedikit para pemangku jabatan dilingkungan pemkab cianjur masih ada yang melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan. 
Julukan dahulu Cianjur yang terkenal sebagai Kota Santri, saat ini sudah tidak melekat lagi. Harap Yanyan, Pengkajian yang matang sebelum program itu dilaksanakan tentunya harus dilakukan dengan mengundang perwakilan semua elemen masyarakat cianjur. Agar implementasi dari program tersebut bisa tepat guna dan sasaran. (pul)
BACA JUGA  Tak Digantinya Reimburse Kepada Pegawainya, Haris RN Ingatkan Bank BSG Untuk Taat Undang-undang

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *