HOT NEWS

Ka. UPT Samsat Ciputat Janji Beri Sanksi Tegas Jika Melakukan Pungli

2 Views

CIPUTAT, NEWS METRO – Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT)  Samsat Ciputat, Hadi Sutirja Wijaya, SE. MM mengatakan akan menindak tegas anggotanya jika berani melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat yang akan mengurus kelengkapan surat kendaraan di loket Fiskal Samsat Ciputat.

Hal tersebut dikatakan Ka. UPT  melalui salah satu pengawas Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah  (DPPKD), sekarang menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  UPT Tangerang Selatan (Tangsel) kepada News Metro di Gedung Samsat Ciputat, Jalan RE. Martadinata, Tangerang Selatan, Provinsi Banten beberapa pekan lalu.
Kepada News Metro, pria yang enggan ditulis namanya ini mengatakan, pada intinya Ka. UPT sangat mendukung program pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi. Terkait dengan itu,  setiap  apel Ka.UPT selalu mengingatkan kepada petugas agar dalam melayani masyarakat jangan sekali – kali mengharapkan imbalan apa lagi melakukan aksi Pungli, jalas pria ini.  
Lebih lanjut ia mengatakan, mengingat  banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli, maka tidak bosan – bosan nya   Ka.UPT  Tangsel, Hadi Sutirja Wijaya, SE. MM    mengingatkan anggotanya agar menghindari pungutan haram tersebut.
“Setiap apel pagi Ka. UPT selalu mengingatkan kepada para petugas, terlebih khusus yang bertugas di loket pelayanan dimana tidak dibenarkan untuk melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli)  terhadap Wajib Pajak (WP).  Kalau  terbukti ada yang melakukannya,  maka konsekuensinya akan dipecat.” Tagas pria tersebut.
“Keberadaan saya disini, ditugaskan oleh pimpinan untuk malakukan pengawasan agar semua petugas  yang ada di loket pelayanan  Samsat ini  tidak melakukan aksi Pungli. Alhamdullilah, semenjak diberitakan News Metro pada edisi 252 Rabu 29 Maret 2017 lalu, dan oknum petugas Honorer yang melakukan  Pungli diloket Fiskal diberi sanksi, semenjak itu Samsat Ciputat bersih dari Aksi Pungutan Liar.” Imbuhnya.
Sementara dari hasil investigasi News Metro beberapa waktu lalu di Samsat tersebut, terpantau mulai dari loket Chek  Fisik  kendaraan berotor, loket  Mutasi dan loket Fiskal tidak terlihat adanya satupun petugas yang berani melakukan Pungli.
Asep misalnya, pria asal Garut, warga perumahan pamulang permai yang sedang mengurus mutasi sepeda motor nya ke Garut mengaku hanya membayar biaya mutasi sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dalam PP 60 tahun 2016 sebesar 150 ribu rupiah.
Begitupun katanya  saat  mengurus dokumen di loket Fiskal,  tidak ada satupun petugas yang meminta uang atau melakukan Pungli kepada saya, jadi sepeserpun tidak bayar alias gratis. Imbuhnya.
Seperti halnya penuturan Asep, hal senada disampaikan  juga oleh salah satu pengurus Biro Jasa yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada News Metro.
Diakui pria ini bahwa proses pengurusan Fiskal di loket Samsat  Ciputa tidak dipungut biaya sepeserpun, berbeda katanya dengan loket fiskal Samsat Cikokol yang masih memungut biaya 50 ribu rupiah.  Samsat Bumi Serpong Damai (BSD) juga masih memunggut biaya pengurusan Fiskal sebesar 35 ribu rupiah.  Aku pria yang mengaku sudah puluhan tahun menjadi karyawan Biro Jasa.
Namun ketika akan dikonfirmasi News Mero perihal tersebut, baik Ka. UPT Samsat Cikokol maupun Ka. UPT Samsat BSD tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, kedua Ka. UPT tersebut belum dapat ditemui. Johnny Kuron  
             
BACA JUGA  Heboh, Nikita Mirzani Nunggu Maghrib dengan Baju Seksi

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *