Dipicu Gagal Eksekusi Tanah Kantor PN Depok Berantakan Dirusak Ormas
16 Views
![]() |
Kantor PN Depok Yang Di obrak Abrik Massa Ormas |
DEPOK, NM Online – Gara gara gagal mengeksekusi tanah seorang ketua ormas di Depok mengamuk dan membawa ratusan massa ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa 17 September pagi. Massa ormas yang terlihat kalap itu merusak sejumlah ruangan di gedung tersebut, bahkan hingga menganiaya sejumlah staf di sana.
Dari pantauan wartawan, sejumlah ruangan di kantor PN Depok nampak rusak berantakan. Sejumlah jendela kondisinya hancur, bangku dan meja kantor rusak – terlihat banyak kepingan kaca berserakan dilantai. Ruang kepala PN Depok pun tak luput dari amukan massa ormas tadi. Sejumlah kaca jendela diruangan itu pecah bahkan isi kantor dan sejumlah alat turut di rusak massa.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 8 pagi tersebut juga melukai sejumlah staf pengadilan. Salah satu korbannya, Panitera Sekretaris PN Depok, Tavip Dwiyatmiko yang mengaku sempat dipukuli massa ormas tersebut. Menurut Tavip, ia mengaku kaget karena melihat sejumlah massa ormas, yang diperkirakan lebih dari 50 orang, merangsek masuk ke dalam kantor PN bahkan hingga sepeda motor pun ikut masuk ke dalam kantor. Tavip yang berusaha menenangkan massa justru dipukuli sejumlah anggota ormas tadi atas perintah ketua ormas tersebut yang diketahui bernama Rudi Samin.
“ Saya berusaha melindungi Ketua kami dan menenangkan massa yang panas namun ketua ormas itu (Rudi Samin-red) justru memerintahkan anak buahnya untuk memukuli saya”, tutur Tavip dengan wajah sedikit lebam dibeberapa tempat.
Kejadian ini, ungkap Tavip, buntut dari kekecewaan Rudi Samin atas gagalnya eksekusi tanah seluas sekitar 32 hektar di jalan Parung Serab, Tirtajaya, Depok yang diklaim sebagai milik Rudi dan sudah mengantungi ijin eksekusi dari PN Bogor dan Depok.
Namun eksekusi itu gagal, karena ada sepucuk surat dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang membatalkan putusan sita eksekusi atas tanah tersebut yang sedianya bakal dilakukan tanggal 17 September kemarin. Sejumlah rapat kordinasi awalnya sudah di gelar namun pihak PN Depok mengaku tetap patuh pada putusan Pengadilan Tinggi yang membatalkan eksekusi.
“Kami terima fax dari PT Jabar Jumat 13 September 2013 , dan resminya dikirim ke kami Senin 16 September kemarin,” jelas Tavip. Pihak PN Pun sudah memberitahu Rudi namun nampaknya Rudi dan ormas pimpinannya tidak terima akan putusan itu dan tetap mendesak agar eksekusi dilakukan.
Kasus pengrusakan dan penganiayaan ini telah kami laporkan ke kepolisian untuk segera ditindaklanjuti secara hukum, ujarnya. (Norman/Johnny)
BACA JUGA Pemerintah upayakan harga daging sapi turun