HOT NEWS

Karena Di Zolimi, Perwira Minta Pensiun Dini

22 Views
Luwuk, (Sulteng), News Metro Online

AKP Djamluddin Darise, SH.

Ada hal menarik dan menyita perhatian sebagian undangan pada peringatan HUT Bhayangkara Ke-66 dihalaman Mapolres Banggai dan mungkin ini baru pertama kali terjadi diwilayah Polda Sulawesi Tengah.  Pasalnya,  dihadapan Wakil Bupati Banggai, para Muspida serta para perwira dijajaran Polres Banggai, ketika pelaksanaan upacara peringatan HUT Bhyangkara Ke-66 belum bubar,  tanpa diduga  Kabag Sumda Polres Banggai, AKP Djamaluddin Darise,SH memberi hormat kepada Kapolres Banggai AKBP Dadan, SH dan  menyerahkan surat permohonan pensiun dini yang ditujukan kepada Kapolda Sulawesi Tengah di palu yang ditandatanganinya diatas meterai tertanggal 01 Juli Tahun 2012.
Dalam surat permohonan pengunduran diri AKP Djamaluddin Darise yang dibuat dengan  benar dan tanpa paksaan dari pihak manapun berdasarkan sumpah jabatan   mengatakan, telah terjadi penzoliman terhadap istrinya Indriaty AS Manoppo dan keluarganya berupa pengenaan hukum yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk memberikan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan
penahanan terhadap Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dituduhkan kepada mereka. Menurut Darise, ketentuan pidana ringan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 02 Tahun 2012 dimana disebutkan kerugian kurang dari 2,5 juta masuk dalam kategori pidana ringan. Kalau mencermati Perma itu berarti, semestinya tidak dilakukan penahanan. Tutur Darise.
Pada surat permohonan itu juga dikatakannya bahwa tidak ada perlindungan hukum dan pembelaan terhadap istrinya selaku Ibu Bhayangkari dan anggota Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Polri (KBP3), dimana pihak Kapolres dan Kasat Reskrim telah mempermalukan keluarganya melalui media cetak dan elektonik baik lokal maupun Nasional, sehingga akibat yang terjadi sangat fatal bagi anak-anaknya dan keluarga istrinya yang sudah tidak lagi merasa nyaman dan terganggu dalam hubungan sosial baik di sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari yang merasa sangat malu dan tertekan.
Kepada sejumlah wartawan AKP Djamaluddin Darise, SH setelah memberikan surat  permohonan pensiun dini kepada Kapolres Banggai mengatakan, ini dilakukan agar dirinya dapat mendampingi permasalahan hukum istrinya secara maksimal selaku suami yang bertanggung jawab. Istri saya lanjut Djamaluddin Darise, tidak pernah diperiksa, tapi tiba-tiba penyidik mengeluarkan Berita Acara Perkara (BAP). Selain itu, walaupun  tidak pernah diperiksa tapi istri saya  dijadikan  DPO. Dikatakannya juga bahwa dia tidak berniat atau mangkir dari mutasinya ka Polda Sulawesi tengah. Tuturnya.
Kapolres Banggai AKBP Dadan, SH yang ditemui oleh sejumlah wartawan terkait permohonan pensiun dini AKP Djamaludin Darise, SH mengatakan,  sangat menyayangkan perihal permohonan pension dininya, padahal  hubungan kami baik-baik saja, tetapi  ini suatu yang biasa dan hak setiap anggota Polri. Beliau Lanjut Kapolres, telah dimutasi ke Polda Sulawesi Tengah dan sekarang beliau masih sebagai anggota Polri. Papar Kapolres.
Sekedar diketahui beberapa waktu yang lalu Indriaty AS Manoppo dan saudaranya dituduh telah melakukan penyerobotan rumah milik keluarga Bantilan yang berada di Kelurahan Jolek dengan merusak engsel pintu rumah tersebut, sehingga perbuatan mereka oleh keluarga Bantilan dilaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian. Indriaty AS Manoppo dan saudaranya  melakukan hal itu karena menurutnya, mereka juga mempunyai alas hak yang kuat terhadap rumah tersebut. Akibat dari laporan itu Saudara dari Indriaty AS Manoppo kini telah dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian Polres Banggai. (Muis/Is)              

BACA JUGA  Insan Pers Pati Desak Polisi Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Demas Leira

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *