Didalangi Oleh Oknum Mantan Sekcam, Biaya Pembuatan KTP di Siak Mencapai Rp. 250.000
26 Views

Pekanbaru, News Metro Online
Drs. Afrizal Camat Minas Kabupaten Siak ketika dikonfirmasi News Metro pada bulan lalu dikantor Camat Minas, mengatakan, “mungkin karena kasus itu Bupati Siak memindahkan Kasi Pemerintahan Kecamatan Minas, saudara Wendi”.
Saya tau masalah ini ketika masyarakat menyampaikan ke Bupati beberapa bulan yang lalu, kasus ini saya tidak tahu sama sekali karena pelaksanaan pemutihan KTP tersebut dilakukan Wendi dengan Camat yang lama Renaldi, saya tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. jelas Drs. Afrizal yang saat itu masih menjabat Sekretaris Camat (Sekcam) yang kini menjadi Camat Minas.
Sedangkan mengenai Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Wendi kepada masyarakat, itu pun diluar sepengetahuan saya walau pada saat itu saya sebagai Sekcam Minas, itu urusan pribadinya, lagi pula pada saat itu tidak ada laporan dari Wendi, atas masalah ini, kita harus mencari solusi yang terbaik untuk membantu masyarakat agar segera memperoleh KTP. Apa lagi saat ini pemerintah sedang gencar – gencarnya memberikan keringanan atau kompensasi kepada masyarakat untuk pengurusan E-KTP secara gratis hingga batas bulan April 2012.
Sesudah lewat bulan April pengurusan E-KTP dikenakanbiaya, untuk itu saya telah meminta saudara Wendi, supaya data-data masyarakat yang telahmengisi formulir dalam pemutihan KTP tersebut segera diserahkan kepada kita supaya pengurusan di Dinas Kepedudukan Kabupaten Siak cepat selesai.
Sementara itu, Lohot Santoro Simatupang salah satu korban Pungli yang diduga dilakukan Wendi saat itu, ketika dikonfirmasi mengatakan terima kasihnya kepada wartawan media ini yang beberapa waktu lalu telah memberitakan kasus Pungli pembuatan KTP yang dilakukan Wendi. “Saya bersyukur ada media yang maumemberita kan kasus ini, karena selama ini kedok atau kasus Camat Minas jarang di beritakan oleh rekan wartawan,ujar Lohot Santoso Simatupang kepada News Metro.
“Saya sebagai salah satu korban Pungli , melalui media ini meminta kepada penegak Hukum khususnya Kapolres Siak, agar saudara Wendi dan oknum – oknum lain yang terlibat dalam kasus Pungli pembuatan KTP dan KK saat itu segera diperiksa. Saya dan warga korban Pungli lainnya bersedia memberikan keterangan bila diperlukan polisi. Tegas Lohot yang dibenarkan oleh Ari, warga setempat. “Saya tau persis masalah ini, soalnya saya ikut membawa masyarakat ke Kantor Lurah untuk mengisiformulir pengurusan KTP, saya melihat langsung biaya yang diminta Wendi kepada masyarakat berfariasi, mulai dari 175 ribu rupiah, 250 ribu rupiah hingga 300 ribu rupiah.
Pada kesempatan ini, Ari juga menyampaikan kesediaanya untuk memberikan keterangan bila sewaktu – waktu dibutuhkan oleh polisi. Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Wendi, telah mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Siak, hanya untuk kepentingan dirinya sendiri. imbuhnya.
Kami masyarakat Minas sangat mendukung gebrakan LSM untuk melaporkan Camat Minas yang lama, Renaldi dan Wendi agar mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut. “Kami minta aparat kepolisian Polres Siak agar tidak tinggal diam dalam kasusini, karena perbuatan ini sangat merugikan masyarakat dan merupakan proyek mark-up.
Ketua DPP LSM Fortaran H. Tamar Johan, S.sos menegaskan, terkait masalah kasus ini kita sedang meminta surat pernyataan dari masyarakat korban Pungli yang isinya membenarkan Wendi CS melakukan Pungli saat pemutihan pembuatan KTP dan KK. Data tersebut kita butuhkan untuk dijadikan alat bukti untuk menyeret Wendi Cs ke meja hijau. Ujar Ketua DPP LSM Fortaran H. Tamar Johan, S.sos (Budi/Toto)