HOT NEWS

Didalangi Oleh Oknum Mantan Sekcam, Biaya Pembuatan KTP di Siak Mencapai Rp. 250.000

26 Views
Terkait kasus pemutihan KTP yang dilakukan pada bulan Februari 2011 saat Pilkada Siak, biaya KTP diminta kepada masyarakat Desa Minas Barat dan sekitarnya, yang dilakukan oleh mantan Kasi Pemerintah (KASIPEM) Camat Minas Kabupaten Siak yaitu Wendi, sekarang Wendi telah di Pindahkan di Kantor Camat Kota Gasib Kabupaten Siak sebagai Kasi TRANTIP,  perbuatan tersebut sudah melampaui batas hingga biaya pengurusan KTP/KK mecapaiRp. 175.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) bahkan hingga sebesarRp. 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), akibat pungli tersebut, masyarakat dirugikan dan dipersulit. Karena sampai sekarang KTP/KK belum diterima oleh masyarakat, sementara biayanya sudah diserahkan kepada Wendi selaku Kasi Pemerintah Camat Minas Tersebut.

Pekanbaru, News Metro Online
Drs. Afrizal  Camat Minas Kabupaten Siak ketika dikonfirmasi News Metro pada bulan lalu dikantor Camat  Minas, mengatakan, “mungkin karena kasus itu Bupati Siak memindahkan Kasi Pemerintahan  Kecamatan Minas, saudara  Wendi”.
Saya tau masalah ini ketika masyarakat menyampaikan ke Bupati beberapa bulan yang lalu, kasus ini saya tidak tahu sama sekali karena pelaksanaan pemutihan KTP  tersebut dilakukan Wendi dengan Camat yang lama Renaldi, saya tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. jelas Drs. Afrizal yang saat itu masih menjabat Sekretaris Camat (Sekcam) yang kini menjadi Camat Minas.
Sedangkan mengenai Pungutan Liar (Pungli)  yang dilakukan Wendi kepada masyarakat, itu pun diluar sepengetahuan saya walau pada saat itu saya sebagai Sekcam Minas, itu urusan pribadinya, lagi pula pada saat itu tidak ada laporan dari Wendi, atas masalah ini, kita harus mencari solusi yang terbaik untuk membantu masyarakat agar segera memperoleh KTP.  Apa lagi saat ini pemerintah  sedang gencar –  gencarnya  memberikan keringanan atau kompensasi kepada masyarakat untuk pengurusan  E-KTP secara  gratis hingga  batas bulan April 2012.
Sesudah lewat bulan April pengurusan E-KTP dikenakanbiaya, untuk itu saya telah meminta saudara Wendi, supaya data-data masyarakat yang telahmengisi formulir dalam pemutihan KTP tersebut segera diserahkan kepada kita supaya pengurusan di  Dinas Kepedudukan Kabupaten Siak cepat selesai.
Sementara  itu, Lohot Santoro Simatupang salah satu korban Pungli yang  diduga dilakukan  Wendi saat itu, ketika dikonfirmasi  mengatakan terima kasihnya kepada wartawan media ini  yang beberapa waktu lalu telah memberitakan kasus Pungli pembuatan KTP yang dilakukan Wendi.  “Saya bersyukur ada media yang maumemberita kan kasus ini, karena selama ini kedok atau kasus Camat Minas jarang di beritakan oleh rekan wartawan,ujar Lohot Santoso Simatupang kepada News Metro.
  “Saya sebagai salah satu  korban Pungli , melalui media ini meminta kepada penegak Hukum khususnya  Kapolres Siak,  agar saudara Wendi dan oknum – oknum  lain yang terlibat dalam kasus Pungli  pembuatan KTP dan KK saat itu segera diperiksa. Saya dan warga korban Pungli lainnya bersedia memberikan keterangan bila diperlukan polisi.  Tegas  Lohot yang dibenarkan oleh Ari, warga setempat. “Saya tau  persis    masalah ini, soalnya  saya ikut membawa masyarakat ke Kantor Lurah untuk mengisiformulir pengurusan KTP, saya melihat  langsung biaya yang diminta Wendi kepada masyarakat berfariasi,  mulai dari 175  ribu rupiah,  250 ribu rupiah  hingga 300 ribu rupiah.
Pada kesempatan ini,  Ari juga menyampaikan kesediaanya untuk memberikan keterangan  bila sewaktu – waktu dibutuhkan oleh polisi. Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Wendi, telah mencoreng nama baik pemerintah  Kabupaten Siak,  hanya untuk kepentingan dirinya sendiri. imbuhnya.
Kami masyarakat Minas sangat mendukung gebrakan LSM untuk  melaporkan Camat Minas yang lama, Renaldi  dan Wendi agar  mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut.  “Kami minta aparat kepolisian Polres Siak agar  tidak tinggal diam dalam  kasusini, karena perbuatan ini sangat merugikan masyarakat dan merupakan proyek  mark-up.
Ketua DPP LSM Fortaran H. Tamar Johan, S.sos menegaskan, terkait masalah  kasus ini  kita sedang meminta  surat pernyataan dari masyarakat korban Pungli  yang isinya membenarkan  Wendi CS melakukan Pungli  saat pemutihan pembuatan KTP dan KK. Data tersebut kita butuhkan untuk dijadikan alat bukti  untuk menyeret Wendi Cs ke meja hijau. Ujar Ketua DPP LSM Fortaran H. Tamar Johan, S.sos (Budi/Toto)

BACA JUGA  Ratusan Juta Dana PGRI Sangihe Diduga Raib

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *