Terkait Dugaan Terima Upeti, Kapolsek Bangsri Enggan Temui Wartawan
21 Views
Belum lagi hilang dari ingatan kita mengenai kasus Kapolsek Cicendo Bandung, Jawa Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Brussel Duta Samudra yang di vonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat karena terbukti menerima suap 1 miliar dari tersangka sindikat narkotika asal Malaysia, Azri bin Abdullah, kini giliran Kapolsek Bangsri, Jepara, Jawa Tengah, AKP Sukiyatno,SH, MH diduga menerima upeti dari para penambang pasir illegal yang berlokasi di kampung Banjaran, Rt. 03 Rw. 03 Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
![]() |
Lokasi Galian Ilegal yang menelan Korban Jiwa. |
Menurut berapa warga yang minta dirahasiakan jati dirinya kepada News Metro, dikatakan bahwa secara lisan sudah pernah menyampaikan kepada Kapolsek untuk menutup tambang illegal tersebut sebelum jatuh korban. Namun sayangnya, permintaan tersebut tidak direspon oleh Kapolsek, malah sebaliknya terkesan seolah – olah melindunginya.
Berkaitan dengan itu, dan sebagai bentuk Kekecewaan terhadap Kapolsek, lantas beberapa warga setempat menyampaikanya melalui telpon seluler tim News Metro lewat pesan singkat (SMS).
Isi SMS tersebut, masyarakat sangat mengharapkan agar keluhan mereka di beritakan oleh News Metro untuk kemudian ditindak lanjuti oleh Kapolres.
Diakui warga bahwa akibat ulah Kapolsek yang diduga lebih berpihak kepada para penambang pasir illegal tersebut, mengakibatkan satu warga Banjaran Rt.03 Rw.03 Kecamatan
Bangsri, bernama Heri Irawan (24) beberapa waktu lalu meninggal dunia di lokasi tambang pasir yang belum mengantongi ijin galian C dari Pemkab. Jepara.
Gilanya lagi, kata warga, sekalipun kasus kematian warga sudah diketahui oleh Kapolsek, namun tidak terlihat sedikitpun adanya tanda – tanda dari Kapolsek untuk menutup lokasi galian illegal itu. Anehnya, lanjut warga lagi, kasus kematian ini malah disarankan oleh Kapolsek agar pemilik tambang illegal dan keluarga korban untuk berdamai. Padahal dalam aturan, tidak dibenarkan jika seorang polisi ikut menjadi saksi pada kasus yang sedang ditanganinya, apa lagi menyuruh damai.
Kalau benar hal tersebut dilakukan oleh Kapolsek Bangsri, AKP. Sukiyatno,SH, MH, maka diminta agar Kapolres Jepara memeriksanya. Pasalnya, kalau dibiarkan, dan tidak ditindak lanjuti secara serius oleh kapolres, maka tidak menutup kemungkinan akan merusak citra Polri yang akhir – akhir ini mulai ditinggalkan oleh masyarakat. S elai itu, dikuatirkan akan bermunculan oknum – oknum Kapolsek yang dinilai tidak professional seperti AKP. Sukiyatno. Hal tersebut dikatakan Setiawan Sidharta, SH, pengagara yang pernah mendampingi Polri dalam kasus pengeboman Mabes Polri beberapa tahun lalu.
Namun sangat disayangkan, Ketika hal tersebut akan dikonfirmasi tim News Metro, Kapolsek Bangsri, AKP. Sukiyatno,SH,MH malah menghindar. Padahal menurut salah satu anggotanya, saat itu atasanya sedang mandi. Namun setelah ditunggu hampir satu jam lamanya, alangkah kagetnya tim News Metro setelah mendengar dari anggota tadi bahwa orang nomor satu di Polsek Bangsri tersebut tidak bersedia dikonfirmasi tim News Metro seputar keberadaan tambang pasir illegal yang diduga selama ini dipeliharanya. “Maaf pa Kapolsek menolak untuk ditemui wartawan karena mau kondangan.” Ujar anggota piket polsek Bangsri tersebut kepada tim News Metro.
Sehubungan dengan penolakan itu, muncul pertanyaan dari kalangan wartawan, apa benar Kapolsek Bangsri, AKP. Sukiyatno,SH.MH tersebut memiliki gelar Sarjana Hukum atau tidak. Persoalanya, kalau dia benar Sarjana Hukum, masa alergi terhadap wartawan dan tidak mengerti UUD No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan memberikan Informasi seluas – luasnya kepada Publik. Ujar beberapa pemburu berita. (Johnny Kuron/Tim)