HOT NEWS

Terkait Dugaan Terima Upeti, Kapolsek Bangsri Enggan Temui Wartawan

21 Views
Jepara, News Metro Online
Belum  lagi hilang dari ingatan kita  mengenai kasus Kapolsek  Cicendo Bandung, Jawa Barat,  Komisaris Polisi (Kompol)  Brussel Duta Samudra  yang di vonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat  karena terbukti menerima  suap 1 miliar dari tersangka  sindikat  narkotika asal Malaysia, Azri bin Abdullah, kini giliran Kapolsek Bangsri,  Jepara, Jawa Tengah, AKP Sukiyatno,SH, MH   diduga menerima upeti dari para penambang pasir illegal yang berlokasi di kampung Banjaran, Rt. 03 Rw. 03 Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Lokasi Galian Ilegal yang menelan Korban Jiwa.

Menurut  berapa warga yang  minta dirahasiakan jati dirinya kepada News Metro, dikatakan bahwa secara lisan sudah pernah menyampaikan kepada Kapolsek  untuk menutup tambang illegal tersebut  sebelum jatuh korban. Namun sayangnya, permintaan  tersebut  tidak direspon  oleh Kapolsek,   malah  sebaliknya  terkesan seolah – olah  melindunginya.
Berkaitan dengan itu, dan sebagai bentuk Kekecewaan terhadap Kapolsek, lantas beberapa warga setempat menyampaikanya melalui telpon seluler  tim News Metro lewat pesan singkat (SMS).
Isi  SMS  tersebut, masyarakat  sangat mengharapkan agar keluhan mereka di beritakan oleh News Metro untuk kemudian ditindak lanjuti oleh Kapolres.
  Diakui  warga bahwa  akibat ulah Kapolsek  yang  diduga  lebih berpihak  kepada   para penambang pasir illegal tersebut, mengakibatkan satu warga Banjaran Rt.03 Rw.03 Kecamatan
Bangsri,  bernama  Heri Irawan (24) beberapa waktu lalu  meninggal dunia di lokasi tambang pasir yang belum mengantongi  ijin galian C dari Pemkab.  Jepara.
Gilanya lagi, kata warga, sekalipun kasus kematian warga sudah diketahui  oleh Kapolsek, namun tidak terlihat sedikitpun adanya tanda – tanda dari Kapolsek untuk menutup lokasi galian illegal itu.  Anehnya, lanjut warga lagi, kasus kematian ini malah  disarankan  oleh  Kapolsek agar pemilik tambang illegal dan keluarga korban untuk berdamai.  Padahal dalam aturan, tidak dibenarkan jika seorang polisi ikut  menjadi saksi pada kasus yang sedang ditanganinya, apa lagi menyuruh damai.  
Kalau  benar hal tersebut  dilakukan oleh Kapolsek Bangsri, AKP. Sukiyatno,SH, MH,  maka  diminta agar  Kapolres Jepara memeriksanya. Pasalnya, kalau dibiarkan, dan tidak ditindak lanjuti  secara serius oleh kapolres, maka tidak menutup kemungkinan  akan  merusak citra Polri  yang akhir – akhir ini mulai ditinggalkan  oleh masyarakat. S elai itu, dikuatirkan akan  bermunculan oknum – oknum Kapolsek yang dinilai tidak professional seperti AKP. Sukiyatno.  Hal tersebut dikatakan Setiawan Sidharta, SH, pengagara yang pernah mendampingi Polri dalam kasus pengeboman Mabes Polri beberapa tahun lalu.
Namun  sangat disayangkan,  Ketika hal tersebut  akan dikonfirmasi tim News Metro, Kapolsek  Bangsri, AKP. Sukiyatno,SH,MH    malah menghindar.  Padahal menurut  salah satu anggotanya, saat itu atasanya  sedang mandi. Namun setelah ditunggu  hampir  satu  jam lamanya,  alangkah kagetnya tim News Metro setelah mendengar dari anggota tadi bahwa orang nomor satu di Polsek Bangsri  tersebut  tidak bersedia dikonfirmasi tim News Metro seputar  keberadaan tambang pasir illegal yang diduga selama ini dipeliharanya.  “Maaf pa Kapolsek menolak untuk ditemui wartawan  karena mau kondangan.” Ujar anggota piket  polsek Bangsri tersebut kepada tim News Metro.
Sehubungan dengan penolakan itu, muncul pertanyaan dari kalangan wartawan, apa benar  Kapolsek Bangsri, AKP. Sukiyatno,SH.MH tersebut memiliki gelar Sarjana Hukum atau tidak. Persoalanya, kalau dia benar Sarjana Hukum, masa alergi terhadap wartawan dan tidak mengerti UUD No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan memberikan Informasi seluas – luasnya  kepada Publik. Ujar beberapa pemburu berita. (Johnny Kuron/Tim)  

BACA JUGA  Kendaraan Dinas KK Sering ke Tempat Hiburan Malam ?

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *