HOT NEWS

Barang Selundupan Marak, Disperindag Karimun Diduga Terima Upeti

17 Views
Karimun, News Metro Online-Terkait maraknya barang selundupan seperti Sembako, Elektronik, daging serta Ban bekas, yang melalui pelabuhan tikus (pelabuhan yang tidak resmi, istilah orang Karimun) kini menjadi sorotan pemerintah Kabupaten Karimun.

Pelabuhan di Tanjung Balai Karimun sering digunakan oleh penyelundup bermata sipit, diantaranya bernama Ahong dan Kwatek asal Meral Kota yang sering menyulundupkan sembako dan daging Impor ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Balai.
“Dengan banyaknya barang selundupan yang masuk dari luar seperti daging ilegal dari Singapura dan Malasyia yang membanjiri pasar di Karimun telah membuat para pedagang daging lokal merugi, karena daging impor selundupan harganya lebih murah dibandingkan harga daging lokal, dan tidak sedikit para pedagang yang gulung tikar”, ujar salah seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya pada News Metro.
Di Pasar Puakang, salah seorang pedagang ayam potong berinisial (AM) kepada News Metro mengatakan, “sebelum maraknya daging impor ilegal, saya bisa jual ratusan ekor ayam potong perhari. Tetapi dengan beredarnya daging Impor ilegal yang membanjiri pasar Puakang, penghasilan saya jadi berkurang, bahkan  separuh dari penghasilan saya sebelum adanya barang selundupan itu pun nggak bisa saya dapat. dan usaha saya sulit untuk maju “ Ujar AM.
Selain Sembako dan daging impor ilegal, barang – barang Elektronik impor ilegal juga membanjiri Karimun, seperti  Lemari Es, Televisi, Mesin cuci, serta perabotan rumah tangga lainya.
Dalam kasus ini, diduga kuat oknum – oknum yang berada di Bea Cukai dan Disperindag ikut membekingi praktek terlarang ini sehingga Negara dirugikan milyaran rupiah. Padahal Pelabuhan Tanjung Balai termasuk kawasan  Free Trade Zone ( FTZ ).
Lemahnya pengawasan dari instansi terkait membuat leluasa para penyelundup untuk membawa barangnya dari Singapura dan Malaysia ke Karimun melalui Pelabuhan Tanjung Balai. Dari hasil penelusuran News Metro dilapangan menemukan pelabuhan tersebut dipakai untuk gudang ilegal yang berada dikawasan Meral dan Tanjung Balai Kota, bahkan dipakai untuk bongkar muat barang selundupan.
Salim, yang adalah Sekjen  Lembaga Swadaya Masyarakat GPK2 (Gerakan Putra Karimun Kundur) memberi komentar terkait maraknya barang selundupan dari luar Negeri.  “ barang selundupan dari luar Negeri yang membanjiri Karimun jelas telah melanggar hukum dan merugikan Negara, terkait  hal ini pemerintah Karimun jangan terkesan ‘cuek’ dalam menyikapi peredaran barang ilegal di wilayahnya. Diduga kuat pemerintah atau instansi terkait  sudah menerima upeti dari para importir ilegal, sehingga mereka bebas keluar masuk Pelabuhan, Ujarnya  kepada News Metro . ( Stanly Masie )
BACA JUGA  Silaturrohmi Kamtibmas Kapolres Pati Beserta Rombongan Di Desa Wotan, Sukolilo, Pati

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *